Deskripsi
Perseroan Terbatas atau disingkat “PT” (bahasa Belanda: Naamloze Vennootschap ) adalah salah satu badan hukum yang diakui oleh Negara Republik Indonesia yang bisa digunakan untuk kegiatan komersial di Indonesia.
Kami menyediakan layanan jasa pendirian PT dengan PROMO DISKON 40% untuk pemesanan hari ini.
Kenapa Memilih PT?
PT memiliki pemisahan harta kekayaan pribadi dengan harta perusahaan.
Siapa saja pendiri PT
Pendiri PT bisa berupa pribadi WNI / WNA dan juga bisa berupa badan hukum Indonesia / luar Indonesia.
Bolehkah mendirikan PT hanya 1 orang?
Sesuai dengan ketentuan Omnibus Law , maka dimungkinkan didirikan PT dengan pendiri 1 (satu) orang saja.
Apa saja yang saya dapatkan?
- Akta Pendirian PT
- SK Menteri
- NPWP
- SKT Pajak
- NIB
- Website Profile Perusahaan
Ulasan
Belum ada ulasan.